Selasa, 21 Maret 2023

BLT Desa


BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa Merupakan Program Prioritas yang bersumber dari Dana Desa.
Ini merupakan program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim. 


Sesuai dengan Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan PMK No. 201/PMK. 07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, Di mana salah satu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu BLT Desa. terkait dengan BLT Desa ini dijelaskan bahwa Perlindungan Sosial dan Penanganan Ekstrem Ekstrem dalam Bentuk BLT Desa Paling Sedikit 10% dan Paling Banyak 25% dari Anggaran Dana Desa Setiap Desa.


Adapun kriteria KPM BLT Desa sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 sasaran data percepatan penyelesaian eksmat.

 
Namun apa bila dalam pendataan di Desa itu tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima dari keluarga dari desil 2 sampai dengan desil 4 dan bila semuanya juga tidak ada Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriterianya sesui hasil musyawarah Desa khusus atau musyawarah insidentil. 


Selanjutnya kriteria penerimaan BLT Desa yakni pertama kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan program keluarga harapan dan rumah tangga tunggal dengan anggota rumah tangga lanjut usia.

Besaran BLT Desa ini yaitu Rp. 300.000 per KPM setiap bulannya. dalam BLT Desa Kepala Desa dapat mengalirkan BLT tersebut setiap bulan kepada KPM atau sekaligus 3 bulan langsung.

 
Semoga dalam penyaluran BLT Desa tersebut dapat dilakukan pendataan yang teliti dan diberikan kepada keluarga yang memang berhak menerimanya.

Jumat, 23 April 2021

BPPW NTB BERSAMA TIM ROOM MELAKUKAN MONEV PERDANA PELAKSAAN PROGRAM PAMSIMAS III TAHUN 2021 DI DESA RARANG
 

                Lombok Timur (NTB)- Desa Rarang Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu Desa yang menjadi sasaran program Pamsimas III tahun 2021, dan sudah melakun PKS di awal bulan maret yang lalu, sehingga pada pertengahan Bulan April kemarin KKM dan Satlak sudah melakukan pencairan dana untuk pembangunan Tower dan CTPS.

 Hari ini Jum'at 23 April 2021 Balai PPW NTB bersama dengan Tim Room Pamsimas III Provinsi NTB melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan program pamsimas III di Desa Rarang, ini merupakan kegiatan monev pertama di tahun 2021.

Seperti yang di utarakan Sugeng, salah satu Tim Monev yang ada di Desa Rarang " ini merupakan kegiatan monev kami pertama kali di Desa Rarang dan akan terus kami lakukan monev ke 2 (Dua), Ke 3 (Tiga) dan seterusnya. Hal ini kami lakukan untuk mengetahui  progeres atau capain kegiatan pamsimas yang ada di Desa Rarang ini"

"Selain itu juga Sugeng menambahkan maksud dan tujuan pelaksanaan Monev ini ialah untuk lebih mengetahui tingkat keberhasilan dan permasalahan - permasalahan  yang terjadi selama pelaksanaan Program pamsimas yang sedang berlangsung di Desa Rarang. Tuturnya"

memang tak bisa di pungkiri setiap kegiatan selalu dan pasti ada yang namanya permasalan dan kendala, lebih-lebih di kegiatan Pamsimas. hal ini yang membuat perlunya ada control dari berbagai pihak supaya segala  permaslah dapat teratasi. pada kesempatan ini juga L.Saparman selaku ketua Satlak program pamsimas III Desa Rarang menyampaikan ada beberapa permaslahan yang terjadi Desa Rarang yaitu berkaitan dengan lambatnya pencairan dana dan dana Incash belum bisa terpenuhi.

' jadi permasalahan atau kendala kita di Desa Rarang ini yaitu yang pertama lambatnya proses pencairan yang menyebabkan progres kegiatan kita rendah, selanjutnya permasalahan kita terkait Dana In-cash atau partisipasi masyarakat yang berbentuk uang kes yang belum bisa terpenuhi di karenakan banyak masyarakat yang tidak bisa menyumbangkan uang dengan alasan corona dan kami mohon bagaimana solusinya. Tutur-nya" 

Selain itu juga L. Saparman menambahkan 'meskipun dana kita lambat tapi alhamdulillah pemabngunan CTPS kita sudah 100% dan pembangunan tower sudah 50% , ini berkat kerja keras temen-temen KKM Satlak dan ini pula berkat dampingan bapak/ibu fasilitator yang sangat aktif mendampingi kami'.

selanjutnya di penghujung diskusi terkait permaslahan yang ada di Desa Rarang Sugeng menambahkan terkait maslah keterlambatan pencairan dana ini merupakan maslah umum di Kabupaten Lombok Timur tidak hanya di Desa Rarang dan sudah di selsaikan. kemudian terkait dana Incash, memang di masa pandemi copid-19 ini boleh di tiadakan, tapi alangkah lebih baiknya apabila masyarakat mau walaupun hanya setengah persen lebih-lebih bisa satu persen karna itu nanti bisa di jadikan operasional KKM. Tutur-nya""


 

setelah diskusi selsai tim Monev bersama fasilitator, KKM dan Satlak langsung ke lokasi pembangunan CTPS dan Tower. selanjutnya Tim Monev melanjutkan kegiatannya ke Desa Wakan kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur... Selsai

Penulis:  B. Yeman (FM- CD)

 


Sabtu, 16 Januari 2021

Bantuan Tidak Merata, Petani Geram Terhadap UPTPP Kecamatan Pringgabaya

Lombok Timur ( Nusa Tenggara Barat) - Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Geger Girang  Desa Pringgabaya Utara Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Geram dengan Pegawe Pelaksana Lapangan ( PPL) UPTPP Pringgabaya, di Karenakan Tidak mendapatkan bantuan bibit jagung pada tahun 2020 dan bantuan pupuk Bersubsidi tahun 2021.


 

Di tengah Pandemi COVID-19 ini adanya Oknum pegawai Kantor UTPP Kecamatan Pringgabaya yang bertindak tidak wajar kepada Salah satu kelompok Tani  yang ada di Desa Pringgabaya.

Sejak ahir tahun 2019, Kelompok Tani Geger Girang Desa Pringabaya Utara Kecamatan Pringgabaya Mengeluhkan sikap PPL UTPP Pringgabaya yang kurang transparan kepada petani.

Lebih - Lebih pada tahun 2020, Bantuan Bibit Jagung yang biasanya di dapatkan setiap tahunnya entah di alihkan kemana oleh  oknum PPL UTPP Desa Pringgabaya Utara, sehingga banyak petani yang bertanya-tanya sikap tidak adil Pemerintah kapada Petani.

Selain itu juga ia mengeluhkan sikap Kepala UTPP Pringgabaya yang tidak mengundangnya pada acara Sosialisasi Bantuan Pupuk Bersubsidi yang menyebabkan petani yang tergabung di Kelompok Tani Geger Girang tidak mendapatkan Pupuk Bersubsidi di tahun 2021

Ketua Kelompok Geger Girang H. Mukarom menyampaikan, terkait dengan bantuan bibit jagung di tahun 2020 dan Bantuan Pupuk Bersubsidi tahun 2021 anggota atau Petani kami tidak dapat, Sehingga Petani kami banyak yang mengeluhkan sikap PPL yang sekarang. kami tidak tahu apa alasanya, kami juga tidak pernah mendapat kan informasi ataupun udangan sosialisasi dari kantor UTPP Peringgabaya, kami menduga bantuan kami di gelapkan atau entah di alihkan kemana, Ujar, H. Mukarom, saat di temui di rumah nya, Jumat, 15/01/2021.

"Bahkan mantan PPL Kami meminta untuk mengumpulkan KTP dan KK anggota terkumpul sejak tahun 2018, setelah kami kumpulkan PPL tersebut menghilang tanpa kabar" Kata dia.

" Saya menjadi Ketua Kelompok sejak zaman pak suharto tahun 1998, jumlah anggota kelompok kami sekitar 96 anggota, tidak pernah ada masalah kenapa tahun 2019 -2021 kelompok saya bermasalah, ini permainan mantan  PPL UPTPP Peringgabaya Utara Sebelumnya," Tegasnya.

Ia meminta kepada Bupati Lombok Timur agar menindak Tegas Pegawai UPTPP Kecamatan Peringgabaya yang tidak transparan dan bertindak semaunya kepada petani sehingga membuat petani merasa di rugikan, mengingat saat ini pupuk sangatlah langka.

Menanggapi hal tersebut Kepala UPTPP Pertanian Peringgabaya mulyadi, menjelaskan, permasalahan ini memang benar kita tidak tahu, " Ujar, Mulyadi.

" Setelah adanya informasi ini baru saya tau, " Ucapnya.

"Sering kali saya memberitahukan PPL untuk memberikan informasi kepada kelompok kalau mengenai adanya bantuan, " Jelasnya.

Mulyadi juga mengatakan, kelompok geger girang Desa Peringgabaya Utara memang benar ada datanya, sesuai SK bupati Tahun 2019.

"Pihak kami juga sering memberitahu Ketua Kelompok geger girang agar melengkapi berkasnya untuk pengambilan bantuan, "katanya.

" Tidak ada pihak kami yang bermain, justru Ketua kelompok tidak pernah komunikasi dengan anggota nya, " Tagasany.

Ia akan memperbaiki kelompok tersebut, agar kedepanya semua kelompok di Kecamatan Peringgabaya ini lebih baik dan maju.

Sabtu, 25 April 2020

Petunjuk Pelaksanaan JPS Gemilang NTB


Petunjuk Pelaksanaan
dan Teknis (Juklak/Juknis) Pemberian paket sembako JPS Gemilang NTB adalah sebagaimana yang diatur dalam Surat Dinas Sosial Provinsi NTB Nomor 327.3/V.1/Sosial perihal Mekanisme Pelaksanaan Pemberian Paket Sembako JPS Gemilang tanggal 6 April 2020. Dalam lampiran surat tersebut pada point nomor 2 (dua) disebutkan bahwa:

1) kriteria keluarga yang berhak menerima adalah keluarga sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), dan hampir miskin (desil 3) yang tidak mendapat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan PKH dari Kementerian sosial RI dengan jumlah sasaran se NTB adalah 73.000 KK dengan sumber data berasal dari SIKS-NG per Oktober 2019;

2) kriteria kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang ada di Kabupaten/Kota se NTB dengan alokasi kuota sebanyak 32.000 KK yang terdampak Covid-19 yang meliputi:
a. Tenaga Kesehatan,

b. Pekerja Transportasi,

c. IKM,

d. Pekerja formal dan infromal pariwisata,

e. Buruh Migran,

f. PDP dan ODP,

g. Peternak,

h. PKL/Asongan,

i. Nelayan, dan lain-lain.

Perlu digarisbawahi dan ditebalkan dari kriteria di atas adalah sumber data berasal dari SIKS-NG per Oktober 2019 yang mengindikasikan bahwa sumber data tersebut sudah usang sementara tiap tahun Operator Desa melakukan verifikasi dan validasi (verivali) sebanyak 4 (empat) kali.
Selanjutnya kami kutip salah satu poin tentang Mekanisme Validasi Data dari surat yang sama bahwa tahapan mekanisme validasi data di desa adalah Kepala Desa bersama Aparat Desa/Kadus/RT/RW melakukan Verifikasi dan Validasi atas data selisih (kekurangan/kelebihan) tersebut bersama-sama Tagana dan Pilar-pilar Sosial setempat serta Pendamping Desa sampai tercapainya kuota desa yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten.

SAHABAT BANG YEMAN BERSAMA TIM SOSIALISASI HIDUP SEHAT DAN SELALU CUCI TANGAN PAKAI SABUN


Lombok Timur- Sebelum pandemi Virus corona menyebar Luas di wilayah Indonesia, Hususnya di Lombok - NTB. Sahabat Bang Yeman ( SBY) bersama Tim Pamsimas Anjani dan Perwakilan Dikes Melakukan Sosialisasi Kesehatan,  Promosi PHBS dan Demo Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta membagikan Sabun Mandi Kepada Masyarakat di Desa Anjani Kec.Suralaga Kab. Lotim.  Hal ini di lakukan untuk meningkatkan  kesadaran Masyarakat untuk selalu hidup bersih dan sehat dan juga tidak lupa selalu Cuci Tangan Pakai sabun. Alhamdulillah antusias Masyarakat Anjani dalam mengikuti kegiatan ini sangat tinggi.
#Ayo_PutusMataRantaiPenyebaranVirusCorona
#dirumah_Saja
#CuciTanganPakaiSabun
#JagaJarak
#PakaiMasker
#SBY_Peduli
#SBY_Bergerak
#TimPamsimas
#Gerakan_Sahabat_Sehat

Minggu, 10 Februari 2019

Kades Anjani Menghadiri Hari Jadi (HADI) The Frienship Ke 10

Man.Com Kepala Desa Anjani H. M. Zulkarnain menghadiri acara hari jadi (HADI) The Friendship yang 10. Dalam sambutannya beliu menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan pemuda seperti ini beliau juga mengharapkan semua kelompok pemuda dapat mencontoh kegiatan seperti ini.